Surabaya - Kakanwil Kemenag Jatim, Ahmad Zayadi mengatakan per hari ini, Selasa, (2/6/2020). Jumlah pendaftar haji di Jawa Timur sebanyak 950.151 orang dengan masa tunggu 28 tahun.
“Masa tunggu haji di Jawa Timur saat ini 28 tahun. Daftar haji hari ini berangkat 1469 H/2048 M. Itu dalam kondisi normal, jika tahun ini tidak ada haji, maka waiting list bisa nambah 1 tahun,” kata Zayadi, Senin, (2/6/2020).
Sehubungan dengan pembatalan ini, maka Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tahun 2020 ini akan dijadikan dasar untuk proses-proses selanjutnya.
Terkait dengan jemaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 M, Kakanwil menjelaskan akan menjadi jemaah haji tahun 2021 M/1442 H.
keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Menag juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Sebanyak 35.152 Calon Jamaah Haji (CJH) Jatim batal berangkat di tahun 2020.Jumlah itu terbagi dari Kuota tahun berjalan (34.516), Prioritas lansia (353), Pembimbing KBIHU (47) dan Petugas Haji Daerah (236).*(Ril)