Kepergok Mencuri Pisang,Empat Pemuda Dihakimi Warga Lakardowo - Line News Today

Kamis, 25 Juni 2020

Kepergok Mencuri Pisang,Empat Pemuda Dihakimi Warga Lakardowo


Empat Pemuda Pencuri Pisang Diamankan di Polsek Jetis

LineNewsToday(Mojokerto) - Empat pelaku pencurian pisang di Dusun Lakardowo, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020) malam babak belur dihajar massa. Tak hanya para pelaku, mobil pik up nopol S 9438 SA sewaan turut menjadi amukan warga. 

Komplotan pelaku kepergok warga saat melakukan aksinya di tegalan milik warga Desa Lakardowo yakni sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu warga yang sudah sering kali kehilangan pisang melakukan pengintaian di area tegalan. Alhasil, di lokasi warga menemukan mobil pik up terparkir di pinggir jalan. 

Dua pelaku yang berhasil diamankan warga babak belur dihajar massa, sementara dua pelaku lainnya kabur ke arah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Kebetulan di Balai Desa Lakardowo ada musyawarah antara perangkat dengan Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga dilakukan pengejaran. 

Kedua pelaku berhasil diamankan ke Balai Desa Lakardowo bersama dua pelaku lain yang sebelumnya sudah diamankan warga. Massa berusaha menghakimi para pelaku, beruntung petugas meredam emosi warga dan mengevakuasi keempat pelaku ke Mapolsek Jetis guna penyelidikan lebih lanjut. 

Keempat pelaku yakni, Nova Dedih Kristianto (27), Alvian Eka Saputra (21), RDD (15) dan Achmad Ali Racmatullah (23). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keempatnya diamankan di Mapolsek Jetis. 

Barang Bukti Mobil Pick up dan Motor Rusak Berat Disita Petugas

Sementara dari keempat pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 11 tundun pisang, unit sebuah mobil pick up nopol S 9438 SA warna putih salam keadaan rusak parah dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol S 5059 RU warna putih. 

Kapolsek Jetis, Kompol Suhariyono membenarkan, aksi pencurian pisang dan komplotan para pelaku dihajar massa tersebut. "Dua pelaku diamankan di lokasi pencurian, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri namun bisa diamankan di perbatasan Kecamatan Jetis dan Dawarblandong," ungkapnya, Kamis (25/6/2020). 

Para pelaku komplotan maling pisang beralibi jika mereka menyewa sebuah mobil pickup seharga Rp300 ribu digunakan pergi ke Lamongan untuk memancing. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sebelumnya sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Desa Lakardowo. 

"Mungkin ketagihan. Satu kali berhasil, dua kalo berhasil dan muncul aksi yang ketiga ini. Sudah direncanakan, pengakuannya hasil penjualan pisang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk makan. Apakah dua kali aksi sebelumnya komplotan tersebut beraksi dengan para pelaku yang sama, masih didalami," tegasnya.*(Ning).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda