Line News Today - Jakarta - Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu, pada Jum'at (22/05/2020). Dari hasil pengungkapan beberapa tersangka berhasil dibekuk di kawasan Kota Serang Banten.
Barang bukti yang disita oleh satgas Merah Putih, yaitu.Narkotika jenis sabu sabu seberat 402 kilogram, penangkapan ini dari hasil pengembangan oleh tim merah Putih berdasarkan laporan Warga.
Dari laporan warga tersebut ada hasil bahwa jaringan yang berhasil di ungkap tersebut adalah jaringan dari Negara Iran, yang mana barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jakarta.
“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kombes Pol Heri Kurniawan.
Koronologi penangkapan, diawali penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.*(Nur)