![]() |
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2020 |
Line News Today(Mojokerto): Satlantas Polres
Mojokerto Kota, melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020 yang berlangsung selama
dua minggu, terhitung sejak hari ini tanggal 23 juli hingga 5 agutustus 2020.
Operasi Patuh Semeru ini digelar secara Tematik sesuai dengan karakteristis Wilayah
Masing masing serta berpedoman pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai
penyebaran covid-19,secara preventif dan persuasive serta humanis.
Pelaksanaan Operasi
Patuh Semeru 2020 yang dilaksanakan satlantas polres mojokerto kota, yang
menjadi sasaran prioritas utama penindakan pelanggaran lalulintas, antara lain yang
pertama Pengemudi menggunakan handphone saat berkendaraan,yang kedua Berkendara
melebihi batas kecepatan,ketiga Berboncengan lebih dari satu,keempat Pengemudi atau
pengendara lebih dari satu kelima Penggunaan safety belt keenam Pengemudi dan
penumpang tidak menggunakan helm SNI serta ketujuh Pengemudi dalam keadaan
mabuk.
![]() |
Gelar Pasukan Apel Operasi Patuh Semeru 2020 |
Yakni berkurangnya
jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat
dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan social distancing, serra
terciptanya situasi keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas
(kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman.
"Untuk lokasi
Operasi Patuh Semeru 2020 sendiri yakni kawasan tertib lalu-lintas, jalan raya
dan jalan tol, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran,
kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas, jalur jalan dan kawasan-kawasan tertentu
yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas, pintu masuk dan keluar terminal
maupun stasiun," jelasnya.
"Satlantas
Polresta Mojokerto sendiri akan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap
lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan
pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona
berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho
dan leaflet serta melalui media cetak, elektronik dan medsos," tegasnya.
![]() |
Kapolresta Mojokerto,AKBP Deddy Supriadi Bersama Anggota Satlantas |
"Sekaligus
memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan menggunakan public address untuk
bersama-sama berupaya mencegah meluasnya Covid-19, mengedepankan giat preemtif
dan preventif untuk penindakan pelanggaran, utamakan skala prioritas. Dengan
presentase gakkum 20 persen, preemtif 40 persen dan preventif 40 persen,"
paparnya.
Kasat menambahkan,
pihaknya juga akan melaksanakan tindakan penegakan hukum lalu lintas secara
simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran
prioritas. Yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart SNI,
pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan
arus.*(Ning).