Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polresta Mojokerto Ajak Masyarakat Untuk Disiplin Berlalulintas - Line News Today

Kamis, 23 Juli 2020

Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polresta Mojokerto Ajak Masyarakat Untuk Disiplin Berlalulintas

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2020

Line News Today(Mojokerto): Satlantas Polres Mojokerto Kota, melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020 yang berlangsung selama dua minggu, terhitung sejak hari ini tanggal 23 juli hingga 5 agutustus 2020. Operasi Patuh Semeru ini digelar secara Tematik sesuai dengan karakteristis Wilayah Masing masing serta berpedoman pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,secara preventif dan persuasive serta humanis.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 yang dilaksanakan satlantas polres mojokerto kota, yang menjadi sasaran prioritas utama penindakan pelanggaran lalulintas, antara lain yang pertama Pengemudi menggunakan handphone saat berkendaraan,yang kedua Berkendara melebihi batas kecepatan,ketiga Berboncengan lebih dari satu,keempat Pengemudi atau pengendara lebih dari satu kelima Penggunaan safety belt keenam Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI serta ketujuh Pengemudi dalam keadaan mabuk.


Gelar Pasukan Apel Operasi Patuh Semeru 2020
Yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan social distancing, serra terciptanya situasi keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman.

"Untuk lokasi Operasi Patuh Semeru 2020 sendiri yakni kawasan tertib lalu-lintas, jalan raya dan jalan tol, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas, jalur jalan dan kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas, pintu masuk dan keluar terminal maupun stasiun," jelasnya.

"Satlantas Polresta Mojokerto sendiri akan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho dan leaflet serta melalui media cetak, elektronik dan medsos," tegasnya.

Kapolresta Mojokerto,AKBP Deddy Supriadi Bersama Anggota Satlantas
"Sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan menggunakan public address untuk bersama-sama berupaya mencegah meluasnya Covid-19, mengedepankan giat preemtif dan preventif untuk penindakan pelanggaran, utamakan skala prioritas. Dengan presentase gakkum 20 persen, preemtif 40 persen dan preventif 40 persen," paparnya.

Kasat menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan tindakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran prioritas. Yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standart SNI, pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan arus.*(Ning).



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda