![]() |
Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Hari Wahyudi |
Tiga LKSA tersebut LKSA Abduloh Latief di Desa Gemekan, LKSA Almuqorobin di Desa Kedungmaling dan LKSA Nurul Falah di Jalan Jaya negara serta satu panti jompo yakni Panti Werdha Mojopahit di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kejari Kabupaten Mojokerto, Hari Wahyudi mengatakan, bakti sosial tersebut digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020. "Pada hari ini Kejaksaan di seluruh Indonesia serentak melaksanakan bhakti sosial yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," ungkapnya, Rabu (15/7/2020).
![]() |
Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto |
"Kegiatan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan bhakti sosial bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dengan memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban akibat dari pandemi Covid-19 kepada 3 panti asuhan dan 1 panti jompo yang berada di wilayah Kabupaten Mojokerto," katanya.
Hari menjelaskan paket sembako berisi beras, minyak goreng, mie instan, telur, ikan kaleng, gula dan teh. Bantuan sembako tersebut diberikan kepada panti asuhan dan panti jompo yang sebelumnya sudah sesuai hasil survey. Bantuan tersebut berdasarkan arahan dan Instruksi Jaksa Agung RI untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini dilakukan serentak Se-Indonesia sebagai bentuk kepedulian kami. Kami menghimbau masyarakat untuk agar tetap memakai masker saat di luar rumah, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, melakukan Sosial Distancing dan Psychal Distancing," pungkasnya. (Ning)