Bupati Mojokerto,Tanda Tangani Surat Edaran untuk Pertunjukan Kesenian dan Hajatan - Line News Today

Senin, 03 Agustus 2020

Bupati Mojokerto,Tanda Tangani Surat Edaran untuk Pertunjukan Kesenian dan Hajatan

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menandangi SE Pertunjukan Seni dan Hajatan
Line News Today(Mojokerto): Bupati Mojokerto, Pungkasiadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/416.105/2020 tentang pedoman protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta, hajatan dan pertunjukan seni dalam hajatan. Surat Edaran tersebut ditandatangani, Senin (3/8/2020) malam. 

Secara otomatis, penyelenggaraan pesta dan hajatan sudah bisa kembali beroperasi. Surat Edaran tersebut menjadi aturan bagi warga ketika menggelar hajatan atau hiburan di era new normal tanpa mengesampingkan upaya pencegahan penularan Covid-19.


Namun saat akan menyelenggarakan hajatan, ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh penyelanggara hajatan. 
Yakni rekomendasi dari gugus tugas dan juga pembatasan undangan hingga 50 persen serta melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.*(Ning).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda