![]() |
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi membagikan masker dan beras kepada para tukang becak |
Line News Today(Mojokerto): Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyono membagikan masker dan beras kepada tukang becak di sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Mojokerto. Sosialisasi dan edukasi ini dalam rangka implementasi Impres Nomor 6 Tahun 2020.
Mantan Kapolres Sumenep ini juga mengingatkan akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas ke luar rumah dan langsung mengenakan masker kepada warga terdampak Covid-19. Seperti tukang becak, tukang ojek, gepeng, pengemis maupun pedagang asongan.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 Mojokerto membagikan sebanyak 500 paket beras isi 5 kg, 1.350 buah masker dan 350 botol hand sanitizer. Beras, masker dan hand sanitizer tersebut dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Mengambil start dari Stasiun Kereta Api Mojokerto, rombongan bergerak ke arah Jalan Gajah Mada, Jalan HOS Cokro Aminoto, Jalan PB Sudirman, Jalan Residen Pamuji dan kembali ke Mapolresta Mojokerto.
"Tanggal 18 Agustus sampai 23 Agustus 2020, akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tanggal 24 Agustus sampai 24 September 2020, kita akan lakukan penegakan hukumnya," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).
Sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa rajin menggunakan masker ketika melaksanakan aktivitas di luar rumah. Ketika saat melakukan aktivitas di luar rumah ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan diberikan pemberian sanksi sesuai dengan Impres Nomor 6 Tahun 2020.
"Sanksinya, sanksi sosial. Yakni melakukan kebersihan di tempat umum maupun sanksi-sanksi lainnya sebagai efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker. Kami juga membagikan sembako untuk warga yang terdampak Covid-19," pungkasnya.*(Ning.