Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Ucapkan Bela Sungkawa atas Meninggalnya KH. Mas'ud Yunus - Line News Today

Kamis, 27 Agustus 2020

Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Ucapkan Bela Sungkawa atas Meninggalnya KH. Mas'ud Yunus

Foto : Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto saat menyampaikan ucapan bela sungkawa.
 
 
Line News Today . (Mojokerto) - Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018, KH Mas'ud Yunus menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kabar duka meninggalnya, kyai Ud sapaan akrabnya tersebut segera menyebar ke seluruh masyarakat Mojokerto. Ucapan belasungkawa dari sahabat dan kerabat almarhum terus mengalir, tak terkecuali Bupati Mojokerto, yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, Pungkasiadi.

"Inna lillahi wa Inna ilaihi raji’un. Saya dan masyarakat Kabupaten menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya bapak KH Mas'ud Yunus. Semoga husnul khotimah," ucapnya, Kamis (27/8/2020).
 
 

Mas’ud Yunus tutup usia di umur 68 tahun. Mas'ud Yunus merupakan Wali Kota Mojokerto sejak 8 Desember 2013. Ia terpilih pada Pilkada Mojokerto tahun 2013. Ia adalah seorang santri dekat dari Ulama' kenamaan di Mojokerto, KH Akhyat Khalimi. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada masa kepemimpinan wali kota Abdul Gani Soehartono.

Mas'ud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017. Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka.

Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto. Masud Yunus dijatuhi vonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, di Sidoarjo pada, Kamis (4/10/2018). *(Ning)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda