Positif Covid-19, Dua Tahanan Kejari Kota Mojokerto Jalani Isolasi - Line News Today

Kamis, 13 Agustus 2020

Positif Covid-19, Dua Tahanan Kejari Kota Mojokerto Jalani Isolasi

Kasi Intelejen Kejari Kota Mojokerto, Hatmoko Saat Memberikan Keterangan Pers
Line News Today (Mojokerto): Dua orang Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang dititipkan di ruang tahanan Polresta Mojokerto diketahui positif Covid-19 dari hasil swab yang dilakukan petugas. Alhasil, kedua tahanan kasus narkotika tersebut harus dipindahkan ke Gedung Balai Diklat milik Pemkot Mojokerto.

Gedung Balai Diklat yang terletak di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tersebut difungsikan untuk mendukung Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cinde di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang kondisinya sudah penuh pasien positif Covid-19. 

Dua tahanan yang diketahui terjangkit Covid-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki. Satu tahanan masih proses persidangan tersebut diketahui positif dari hasil swab tanggal 27 Juli lalu, sementara satu tahanan sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto tersebut diketahui positif pada tanggal 14 Agustus 2020.


Masih kata Kasi Intel, keduanya diketahui positif Covid-19 saat pelimpahan perkara ke PN Mojokerto sebelumnya dilakukan rapid test. Ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan para tahanan sebelum menjadi penahanan hakim. Dari hasil rapid test didapati dua orang tahanan kasus narkotika yang diketahui reaktif. 
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, B.D Hatmoko
"Dari hasil reaktif tersebut, kemudian keduanya diisolasi mandiri untuk dilakukan uji swab. Dari hasil uji swab, kedua orang tahanan tersebut terkonfirmasi positif, untuk saat ini dilakukan di penahanan mandiri atau sel mandiri yang ditempatkan di Gedung Balai Diklat Pemkot Mojokerto," katanya.

Proses persidangan untuk satu orang tahanan, lanjut Kasi Intel, saat ini karena proses pembelantaran sehingga ditangguhkan terlebih dahulu. Sementara satu orang tahanan yang sudah diputus PN Mojokerto, tetap ditempatkan di sel mandiri di Gedung Balai Diklat Pemkot Mojokerto sembari menunggu hasil uji swab. 

"Pegawai Kejari Kota Mojokerto secara berkala dilakukan rapid tes sebulan sekali. Untuk pegawai, alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang reaktif atau positif. Secara proses peradilan tahanan lainnya masih tetap berlangsung meski pandemi, namun dibatasi. Kami optimisasi dengan menggunakan sarana virtual secara online," jelasnya. 

Meski pandemi Covid-19, lanjut Kasi Intel menambahkan, pelimpahan perkara sesuai waktu karena penanganan perkara dibatasi waktu, Kejari Kota Mojokerto tetap menindaklanjuti segala proses peradilan maupun penuntutan yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian langsung dilimpahkan ke PN untuk disidangkan.*(Ning).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda