![]() |
Gedung Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Mojokerto |
"Pokja Pencalonan dan Pendaftaran hari ini
melaksanakan simulasi penerimaan. Yang akan kita laksanakan pada tanggal 4-6
September besok. Simulasi ini tadi, sebenarnya dari format ideal yang sudah
dimatangkan kemarin," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad
Arif.
![]() |
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif. |
"Yang boleh masuk di gedung Pemilu yakni bapaslon,
ketua dan sekretaris partai politik pengusung ditambah LO. Jadi nanti jumlahnya
sangat terbatas, 8 orang, 10 orang, 16 orang. Jadi ada yang partai pengusung 2
partai berarti 8 orang, 3 partai berarti 10 orang dan ada yang 6 partai, itu
ketemu 16 orang," katanya.
Batasan jumlah yang boleh ikut masuk ke gedung Pemilu
tersebut lanjut Divisi Teknik ini, menjadikan alasan KPU Kabupaten Mojokerto
melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Harapannya agar tidak
terlalu mengekang kehadiran para pengiring bakal pasangan calon.*(Ning).