![]() |
Pengurus Dewan Adat Memasang Spanduk Berisi Tuntutan |
LN News Today (Mojokerto) - Kasus pelecehan seksual diduga dialami salah satu karyawan di pabrik yang bergerak di bidang mebeler di di Jalan Raya Mojosari-Pacet, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pelakunya adalah salah satu oknum pekerja asing.
Buntut kasus tersebut, puluhan warga Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang mengatasnamakan sebagai Dewan Adat Majapahit mendatangi PT Bondvast Indo Sukses. Dengan menggenakan pakaian berwarna hitam, puluhan warga datang dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Mojosari-Pacet, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tersebut. Spanduk berukuran 15 meter berwarna oranye berisi tuntutan dipasang di pagar pabrik.
Spanduk tersebut bertuliskan "Tolong, Pelecehan Sexsual Harus Ditindak Tegas" dan "Dewan Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Dilecehkan". Setelah memasang spanduk, puluhan warga langsung mendatangi kantor Kecamatan Kutorejo yang terletak di Jalan Mayjen H Soemadi Desa Kutorejo.
Ketua Dewan Adat Majapahit, Suhartono mengatakan, pelecehan seksual menimpa salah satu karyawan pabrik dan diduga dilakukan oleh salah satu oknum pekerja asing saat bekerja di dalam pabrik. "Dia (korban) mengalami pelecehan saat bekerja dan pelakunya adalah oknum pekerja asing," ungkapnya, Jumat (25/9/2020).
Masih kata mantan Kepala Desa (Kades) Sampang Agung ini, korban mengalami pelecehan seksual saat bekerja di dalam pabrik. Korban dipegang bagian payudara dan pantat. Tak hanya itu, korban juga ditawar sehingga pihaknya berharap kasus pelecehan seksual tersebut berlanjut ke jalur hukum.
Korban, AP (22) membenarkan, pelecehan seksual tersebut dialaminya. "Kejadiannya sekitar 2 bulan yang lalu. Saat itu saya ambil barang, tangannya sengaja ditempelkan ke payudara saya. Kejadiannya dua kali, saya juga sering mengajak keluar dengan isyarat. Saya tidak berani melapor, takut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto dalam audiensi menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dan berjanji akan memproses ke jalur hukum jika memang benar. "Karena ini menyangkut perempuan, ya akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," pungkasnya.*(Ning).