![]() |
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Gelar Deklarasi Damai |
LN News Today(Mojokerto): Jelang Pilkada Kabupaten Mojokerto tanggal 9 Desember 2020 mendatang,
ketiga pasangan calon (paslon) mendeklarasikan komitmen pilkada damai dengan
tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Deklarasi digelar di aula Polres
Mojokerto.
Ketiga Paslon tersebut yakni petahana Bupati Mojokerto
Pungkasiadi-Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik), Ikfina Fahmawati-Muhammad Al
Barra (Ikbar) serta Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI). Deklarssi disaksikan
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto,
Muslim Bukhori mengatakan, jika pelaksanaan pesta demokrasi ini nantinya akan
sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan.
"Tahun ini beda. Kita semua wajib mematuhi protokolkesehatan pencegahan Covid-19. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), jugakita wajibkan menggunakan APD saat survei ke rumah-rumah untuk mendata,"
ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
![]() |
Deklarasi Damail Pilkada Mojokerto Bersama 3 Paslon Dengan Terapkan Protokol Kesehatan |
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sendiri, telah
diatur secara legal dalam perubahan PKPU No. 10/2020 Tentang Perubahan atas
PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan
dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at mengatakan, ada beberapa hal penting terkait
tahapan-tahapan pilkada 2020.
"Protokol kesehatan bersifat wajib, demi menghindari terciptanya
kluster baru," ujarnya.
Ada juga sosialisasi perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020,
dimana ada tambahan keadaan urgent khusus pada pasal 58 dan 63. Ketentuan
kampanye tatap muka maksimal 50 orang dan outdor 100 orang dengan jarak yang
sudah ditentukan.
Deklarasi dilanjutkan pembagian masker pada masyarakat di
Pasar Legi Kecamatan Mojosari yang dilakukan bersama-sama oleh para paslon.*(Ning).