![]() |
Petugas Gabungan Menghukum Warga Dengan Push up |
LN News Today(Surabaya): Puluhan warga terjaring operasi masker di
Kawasan Merr Jalan Insinyur Soekarno, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Bagi
warga yang melanggar tak mengenakan masker saat melintas, petugas Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak hanya menyita KTP bagi pelanggar protokol kesehatan,
petugas juga memberikan hukuman warga dengan melakukan push up. Penertiban
wajib masker tersebut digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
![]() |
Tidak Memakai Masker Salah Satu Warga Dihukum Push up |
Salah satu pengendara, Hendra mengaku tak mengenakan
masker karena terburu-buru hendak berangkat kerja. "Tadi buru-buru
berangkatnya jadi lupa tidak bawa masker. Eh.. Ada razia masker jadi terjaring
petugas dan dihukum push up," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Prihatin
Rustam menghimbau, agar warga Kota Surabaya mematuhi protokol kesehatan dengan
memakai masker. "Karena penyebaran Covid-19 di kota pahlawan ini masih
tinggi. Tadi kita juga mengamankan pelanggar lalu-lintas," katanya.
Masih kata Kapolsek, selain mengamankan pelanggar
protokol kesehatan, petugas juga mengamankan pelanggar lalu-lintas. Yakni yang tak mengenakan helm dan motornya
menggunakan knalpot brong.*(Arip/ning).