![]() |
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta OPD, dalam webinar di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto. |
LN News Today(Mojokerto): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan
Perdagangan UPT Metrologi Legal secara resmi memperkenalkan inovasi 'Pelayanan
Tera dan Tera Ulang Selesai Sehari' atau disingkat 'Tante Sari'. Detail
pelayanan dijelaskan langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku
narasumber.
Didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kepala Bappeda serta OPD, Bupati
menjabarkan dalam webinar di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto, Kamis
(3/9/2020).
Jumlah ini lebih banyak jika dibanding pelayanan umum
yang melayani 30 tera/tera ulang. Melalui terobosan ini, SKHP pun dapat
diselesaikan pada saat itu juga. Berbeda dengan pelayanan biasa, dimana SKHP
paling cepat selesai dalam dua hari. Banyak ragam terobosan-terobosan yang
terdapat dalam inovasi 'Tante Sari'.
![]() |
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi Saat Gelar Wibinar |
"Inovasi pelayanan publik ini, diharapkan
benar-benar mengimplementasikan fungsinya secara cepat dan tepat. Kami selalu
komitmen, kalau (pelayanan publik) bisa disederhanakan, kenapa tidak? Outcome
kita memang masyarakat harus dilayani sebagai hal nomor satu. Alur pelayanan
tidak perlu dibuat panjang dan
rumit," katanya.
Namun, lanjut Bupati, pihaknya tetap meminta semua
dikerjakan dengan tepat, akuntabel dan profesional. Prinsip dasar harus selalu
diingat. Yakni memperdaya ukuran, bisa menghilangkan kepercayaan. Sebagai
informasi, dasar hukum 'Tante Sari' adalah Undang-undang Nomer 2 tahun 1981
tentang Metrologi Legal.*(Ning).