Gelar Sosialisasi dan Pelaksanaan Normalisasi Kendaraan Bermotor, Infrastruktur dan Armada Harus Siap - Line News Today

Kamis, 22 Oktober 2020

Gelar Sosialisasi dan Pelaksanaan Normalisasi Kendaraan Bermotor, Infrastruktur dan Armada Harus Siap

Kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan Bermotor BPTD Wilayah XI jatim


LN News Today (Surabaya) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) RI melakukan Sosialisasi dan Pelaksanaan Normalisasi Kendaraan Bermotor di PT Lookman Djaja Jalan Raya Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Ditjen Hubdat menargetkan, tahun 2023 menuntaskan angkutan barang yang mengalami Over Loading Over Dimensi (Odol).

Ditjen Hubdat Kemhub RI, Budi Setiyadi mengatakan, sudah cukup banyak dan lama para pengusaha menerapkan kendaraan kelebihan muatan karena ingin mengangkut banyak barang. "Kendaraan truk dipanjangin lalu sebagian besar dump truk ditinggikan. Yang menjadi persoalan adalah bertentangan dengan aturan karena keseimbangan masing masing kendaraan berbeda beda," ungkapnya, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan dampak dan membahayakan serta mengancam keselamatan pengguna jalan maupun pengendara jalan. Banyaknya jalan bergelombang di Kota Surabaya menurutnya, diakibatkan sering dilalui kendaraan yang overloading. Budi menambahkan, jembatan timbang sekarang ini dikelola pemerintah pusat. 

Simbolis Petugas Memetong Truk Kontainer Yang Over Dimensi

"Kami juga sedang gencar gencarnya melakukan penahanan kalau ada angkutan kendaraan overloading yakni dengan muatannya diturunkan lalu disesuaikan sesuai kemampuannya. Kami mengajak para pengusaha apabila kendaraannya tidak sesuai dengan dimensi segera dinormalisasi karena kami ada uji KIR setiap enam bulan sekali," katanya. 

Pihaknya menargetkan tahun 2023, masalah odol sudah bisa terselesaikan. Menurutnya, pihak kepolisian punya kewenangan dalam hal tersebut. Sementara Ditjen Hutbad hanya bisa melakukan penindakan bagi kendaraan yang melebihi tonase dan dimensi di terminal dan timbangan saja. 

"Kami mengupayakan dan mengusulkan pihak penegakan hukum untuk menambahkan sanksi jika masih ditemukan pengusaha truk yang membandel. Kita sudah mulai penjajakan di sejumlah jalan nasional, jembatan timbang, serta daerah yang jalannya sering dilewati angkutan barang. Sedangkan di kawasan industri masih membutuhkan regulasi untuk dibahas lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, angkutan Odol harus diberikan sanksi atau punishment. "Tercatat kita sudah memberikan tilang untuk 1.637 kendaraan se-Jatim. Selain menyebabkan jalan rusak, juga mengakibatkan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal," ujarnya. 

Wadirlantas Polda jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo

Wadir menambahkan, banyak jalan kondisinya bergelombang dan berlubang lantaran sering dilalui kendaraan muatan berat dan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. Pihaknya berharap dengan adanya acara tersebut, angkutan, pembangunan dan ekonomi tetap jalan.

"Pengusaha juga memberikan pedoman tentang faktor keselamatan dan ketertiban. Supaya jalan tetap terawat dengan baik dan bisa digunakan oleh semua pengendara. Kami akan selalu bersinergi bersama dengan pihak terkait," tegasnya.*(Ning).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda