LN News Today (Mojokerto) – Menindaklanjuti foto yang diunggah akun facebook Panwascam Sooko terkait kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) dengan pose ‘tak lazim’, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto bakal memanggil Panwascam Sooko untuk keperluan klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'ad saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin(26/10). "Besok selasa akan kita panggil ketuanya terkait dengan peristiwa ini. Kita akan tanyai, itu siapa, kejadiannya dimana, kapan trus apa maksud dan tujuannya," tuturnya.
Pihaknya membenarkan, jika akun facebook tersebut adalah akun resmi Panwascam Sooko. Namun terkait postingan tersebut yang dinilai mengandung unsur etis maupun tidak etis ia masih belum berani menyimpulkan.
"Kita akan mengumpulkan data dulu dari pihak yang bersangkutan, baru bisa kita putuskan itu beretika atau tidak, melanggar atau tidak melanggar," katanya.
![]() |
Postingan di facebook Panwascam Sooko |
Lanjut Aris, foto tersebut adalah foto kegiatan mojokerto tertib serentak. Ia mengaku, apa yang dilakukan itu sudah melalui mekanisme penanganan pelanggaran. "Saat giat itu kita tertibkan sebanyak 200 an APK dari seluruh paslon yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan. Semisal dipasang di tiang listrik dan telpon, atau di paku dan di gantungkan di pohon," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, telah beredar foto penertiban alat peraga kampanye (APK) dengan pose ‘tak lazim’ di media sosial. Foto yang diunggah akun facebook bernama Panwascam Sooko pada 23 Oktober 2020 malam, tampak seorang laki-laki yang sedang menertibkan APK dengan pose menjulurkan lidah.
Postingan yang dibubuhi tulisan "MOJOKERTO TERTIB SERENTAK...Salam awas", dan di bawahnya disertai unggahan foto sebanyak 22 file berisi giat tersebut ini sedikit mencoreng netralitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sooko sebagai lembaga pengadil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto.
Foto 'provokatif' dari salah satu anggota panwas saat menertibkan stiker, baliho dan spanduk pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pungkadiadi - Titik Masudah yang melanggar aturan dengan pose menjulurkan lidah itu diunggah dalam akun facebook milik Panwascam Sooko. (Dew/Jne).