LN News Today.com (Mojokerto) – Pengamanan keberangkatan masa aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undag-Undnag Omnibus Law Cipta Kerja menuju Grahadi Surabaya dari Pintu masuk kawasan NIP Ngoro dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Selasa (27/10).
Kurang lebih 80 orang masa aksi yang berangkat dari Mojokerto menuju Grahadi menggunakan bus dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua dengan korlap Eka Hernawati Ketua PC. SPAI FSPMI Kab. Mojokerto dan menurut Eka Hernawati seluruh KSPPI seluruh Indonesia hari ini juga serentak melakukan aksi penolakan terhadap penetapan Omnibus Law yang telah ditetapkan pada 5 Oktober 2020 yang lalu.
Untuk kesekian kalinya masa aksi dari Mojokerto melakukan penolakan atas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, kali ini buruh yang tergabung dalam KC FSPMI Kab. Mojokerto yang akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
![]() |
Suasana keberangkat massa aksi dari Mojokerto ke Surabaya |
Kapolres berpesan, bagi para buruh dalam menyampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menggunakn masker dan menjaga jarak, karena pandemi covid-19 masih ada di sekitar kita, tetap menjaga keselamatan dijalan dan tidak melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum.
Sesuai perintah Kapolres Mojokerto, untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa di lakukan pengawalan ketat anggota dari Polres Mojokerto, mulai berangkat sampai dengan lokasi dan sekembalinya lagi ke Mojokerto, masa aksi bergerak menuju Surabaya melalui jalur bawah melewati Krian Sidoarjo. (Jne).