Tak Hanya Tilang Pelanggar Lalulintas, Pelanggar Prokes Juga Ditindak - Line News Today

Selasa, 27 Oktober 2020

Tak Hanya Tilang Pelanggar Lalulintas, Pelanggar Prokes Juga Ditindak

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Kota saat melakukan penindakan pelanggaran lalulintas

LN News Today (Mojokerto) – Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2020 kali ini, Polres Mojokerto Kota tidak hanya menindak pelanggar lalulintas saja. Mengingat Operasi Zebra digelar gabungan, pelanggar protokol keseahtan (prokes) pun langsung diberi tindakan.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2020 hari kedua ini, Sat Lantas Polres Mojokerto Kota memberikan penindakan pelanggaran lalulintas dengan mengeluarkan 86 tilang. Sementara itu, tiga pelanggar prokes juga ditindak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, ada 7 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ini.

Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Kota saat melakukan penindakan pelanggaran lalulintas

“Kelengkapan kendaraan yang berhubungan dengan surat-surat, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, menelpon saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan masker ini nanti akan ditindak Satpol PP,” ungkapnya, Selasa (27/10).

AKP Fitria menyampaiakan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 harus tetep humanis. “Kami utamakan keselamatan, tetap humanis, mematuhi protokol kesehatan, menyediakan masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Baik bagi Anggota maupun masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 ini berlangsung sejak 26 Oktober kemarin dan akan berakhir pada 8 November mendatang. (Jne).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda