Ajak Masyarakat Mojokerto Cerdas Memilih, GMCM : Kegiatan Kami Banyak Disabotase - Line News Today

Selasa, 17 November 2020

Ajak Masyarakat Mojokerto Cerdas Memilih, GMCM : Kegiatan Kami Banyak Disabotase

Koordinator dan anggota Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM)

LN News Today (Mojokerto) – Koordinator Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM) mengaku sejumlah kegiatannya yang dilakukannya untuk mengajak masyarakat Mojokerto untuk menjadi pemilih cerdas disabotase oleh orang tak dikenal. Bahkan, terjadi persekusi (penganiayaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain).

Hal tersebut disampaikan Koordinator GMCM, Wiwiet Hariono, Selasa (17/11). Menurutnya, banyak kegiatan GMCM disabotase oleh pihak tidak bertanggungjawab. "Contoh, pemasangan banner tentang ajakan memilih cerdas di beberapa kecamatan di rusak orang tak dikenal. Ada yang disabet dengan benda tajam, ada juga yang hilang," ungkapnya.

Wiwiet menjelaskan, pengerusakan banner tersebut terjadi sejumlah kecamatan. Seperti Kecamatan Jatirejo, Dlanggu, Gondang, Pungging dan Kutorejo. Tulisan banner tersebut seperti "Memberi ruang pada Pemimpin KORUP = melanggengkan keserakahan dan kerakusan".

"Padahal banner kita berisi himbauan agar memilih pemimpin yang lebih baik. Kita juga angkat isu lingkungan dan birokrasi karena GMCM terbentuk dari sejumlah elemen dari berbagai latar belakang. Di Trowulan, bahkan rumah anggota kami didatangi terjadi persekusi. Mereka meminta agar menurunkan dengan alasan kampanye hitam dan menyudutkan salah satu paslon," kata laki-laki yang akrab disapa Sarko ini.

Padahal, aktivitas yang dilakukan GMCM tidak ada hubungan dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 9 Desember mendatang. Menurutnya, sejumlah orang yang mendatangi anggota GMCM di Trowulan memakai baju dengan atribut salah satu paslon.

"GMCM sementara secara kelembagaan, keorganisasian, kita bisa dibuktikan netral. Tidak membawa bendera, mengusung atau mengarahkan ke salah satu paslon. Kita punya dasar hukum untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ini diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012," tandasnya.

Koordinator dan anggota Gerakan Mojokerto Cerdas Memilih (GMCM)

Sarko membeberkan, GMCM dibentuk dari beberapa elemen masyarakat dari berbagai latar belakang. GMCM sengaja dibentuk jelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. GMCM dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap pemimpin di Kabupaten Mojokerto.

"Tiga periode, pemimpin di Kabupaten Mojokerto berujung di penjara. Sehingga ini menjadi keprihatinan kita, kita tidak mengarahkan atau mengiring masyarakat untuk memilih salah satu paslon, tapi kita punya kriteria. Yakni paling tidak sama dengan yang sudah terjadi, kita prihatin soal korupsi sehingga kami memberikan pemahaman jika pemilih harus cerdas," tuturnya. 

Sehingga GMCM dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar menjadi pemilih cerdas. Tujuannya tidak lain, lanjut Sarko, agar Kabupaten Mojokerto lebih baik ke depannya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak salah memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.

"Kegiatan kami seperti diskusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mulai dari tingkat RT hingga kecamatan agar masyarakat memilih sesuai hati nurani. Agar Kabupaten Mojokerto dipimpin pemimpin yang terbaik. Jangan sampai memilih seperti yang kemarin, sebagai masyarakat merasa malu, 3 periode berakhir di penjara," imbuhnya.

Namun kegiatan yang dilakukan GMCM moral dan legal tersebut dihalangi, bahkan diintimidasi orang tak dikenal. Sarko mengingatkan, bahwa ada sanksi yang diterima bagi pihak yang menghalangi penyampaian pendapat di muka umum yakni pidana selama satu tahun sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Kejadian pengrusakan banner di sejumlah kecamatan Senin kemarin menjadi warning kepada pihak-pihak tak bertanggungjawab, jika kejadian serupa terjadi lagi, kami tidak segan akan melapor. Karena situasi pandemi, terkait money politic kita tidak bisa terjun langsung mengawasi paslon yang menggelar kampanye namun kami akan memberikan rekomendasi ke Bawaslu jika kita temukan pelanggaran Pemilu," pungkasnya. (Ning/Jne).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda