Berduaan dengan Dosen di Kos, ASN Pemkab Mojokerto Diciduk Satpol PP - Line News Today

Senin, 30 November 2020

Berduaan dengan Dosen di Kos, ASN Pemkab Mojokerto Diciduk Satpol PP

ASN di lingkup Pemkab Mojokerto saat digiring Satpol PP Kota Mojokerto

LN News Today (Mojokerto) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto saat didapati sedang berduaan di kamar kos bersama seorang perempuan, Senin (30/11).

Sumber menyebutkan, pejabat eselon III di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu didapati sedang berduaan dengan seorang perempuan yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu universitas.

Keduanya terjaring razia Satpol PP Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto di sebuah rumah kos di Jalan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Guna dimintai keterangan, keduanya digiring menuju kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Terpisah, Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi membenarkan, jika laki-laki yang terjaring razia rumah kos bersama seorang perempuan tenaga pengajar tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

"Itu Kabid (Kepala Bidang, red) saya. Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk). Iya sama orang Sidoarjo katanya. Itu istrinya orang. Biasanya pagi absen, siangnya ilang," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (30/11).

Pasangan terjaring razia diamankan Satpol PP

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini mengaku, mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari salah satu teman media. Ia mengaku tidak terkejut saat salah satu anak buahnya terjaring razia Satpol PP lantaran perilakunya selama ini dalam kategori banyak nilai merah.

"Saya diberitahu salah satu teman media. Ditanya soal itu, ya saya jawab iya itu (Kabid di DP2KBP2). Kalau saya tidak kaget. Data saya lengkap kalau soal anak itu, perempuannya," tegasnya.

Untuk diketahui, anggota Satpol PP Kota Mojokerto bersama anggota BNNK Mojokerto melakukan razia ke sejumlah tempat kos di Kota Mojokerto. Dalam razia tersebut, petugas mencari sasaran yakni penghuni kos yang tidak memiliki identitas maupun pasangan yang kedapatan di dalam kamar yang memiliki identitas berbeda alamat.

Sasaran pertama yang di kawasan Kuwung, Keluruhan Meri. Petugas yang dibagi dua tim ini menyisir sejumlah kamar kos yang berada dalam satu komplek tersebut. Hasil didapat, satu pasangan dalam satu kamar yang bukan suami istri dan satu perempuan. Ketiganya langsung digiring ke mobil Satpol PP Kota Mojokerto.

Lokasi kedua yakni tempat kos di Jalan Meri. Di tempat ini, tim kembali dibagi dua karena banyaknya kamar yang ada di tempat kos tersebut. Alhasilnya, satu pasangan keluar kamar saat petugas datang. Seorang perempuan memakai jilbab warna pink muda turun tanpa masker dan bergegas saat bertemu petugas.

Pasangan ASN dan dosen saat diamankan Satpol PP

Ia berdalih hendak mengambil masker yang tertinggal di mobil miliknya yang di parkir di halaman tempat kos. Di belakangnya, seorang laki-laki mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut dengan memakai helm terlihat membetulkan kancing kemejanya turun dari lantai II.

Saat diminta menunjukkan identitasnya, petugas menemukan status perempuan tersebut merupakan tenaga pengajar di salah satu universitas. Keduanya langsung digiring ke mobil Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.

Petugas melanjutkan menyisir tempat kos di Jalan Empu Nala dan Kelurahan Kedundung. Dari hasil razia didapat, yakni tiga pasangan bukan suami-istri berada dalam satu kamar dan empat orang tak memiliki identitas. Mereka langsung dilakukan tes urine oleh anggota BNNK Kota Mojokerto dan di data oleh anggota Satpol PP Kota Mojokerto.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto membenarkan, ada pasangan tenaga pengajar yang berada di dalam kamar dan turun dari lantai II saat petugas datang. "Iya salah satu pelanggar adalah salah satu tenaga pengajar di salah satu universitas," ungkapnya, Senin (30/11/2020).

Masih kata Fudi, keduanya diamankan di tempat kos di Jalan Raya Meri dan perempuan diketahui berstatus tenaga pengajar di salah satu universitas. Saat diminta menunjukkan identitas, lanjut Fudi, identitas keduanya berbeda alamat sehingga langsung digiring ke mobil Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan.

"Juga didapati ada tiga orang beda jenis kelamin berkumpul dalam satu kamar. Oleh BNNK Mojokerto dilakukan tes urine semua pelanggar, kita masih menunggu hasilnya. Razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dengan sasaran kos-kosan," pungkasnya. (Ning/Jne). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda