KPU Temukan 603 Surat Suara Pilbup Mojokerto 2020 Cacat - Line News Today

Senin, 30 November 2020

KPU Temukan 603 Surat Suara Pilbup Mojokerto 2020 Cacat

Salah satu surat suara Pilbup Mojokerto 2020 yang cacat

LN News Today (Mojokerto) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto tahun 2020. Dalam sortir yang berlangsung sejak Sabtu, (28/11) kemarin, KPU telah menemukan 603 surat suara cacat. 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori mengatakan, setiap harinya memang ditemukan beberapa surat suara yang cacat. Oleh karena itu, proses sortir dinilai perlu dilakukan. Proses sortir dan lipat ini juga diimbangi dengan pencatatan jumlah, baik yang utuh maupun yang cacat. 

"Kemarin saja (Sabtu, 28/11) ada 58 kotak berisikan surat suara, totalnya ada sebanyak 116.000 surat suara. Nah, yang rusak 603 per kemarin," ungkapnya.

Muslim menjelaskan beberapa kriteria yang menjadikan surat suara tersebut masuk kategori cacat atau tidak layak digunakan saat pesta demokrasi 9 Desember mendatang. Yakni, karena tidak simetris, terpotong, huruf-huruf maupun warna yang buram, printing yang tembus, hingga percikan tinta yang seolah-olah mengarah salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

Temuan surat suara Pilbup Mojokerto 2020 yang cacat

"Ada beberapa memang yang cacat, dan kita juga sudah berikan arahan ini kepada penyortir dan pelipatan sejak kemarin agar benar-benar teliti dalam mengerjakan," jelasnya.

Muslim menegaskan, untuk surat suara yang cacat itu akan disimpan hingga proses sortir dan lipat usai. Rencananya, pada 1 Desember mendatang, surat suara yang cacat akan dimusnahkan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan aparat kepolisian. 

"Akan kita musnahkan, sebelum itu dibuatkan berita acara hasil penyortiran yang bagus berapa dan yang rusak berapa. Saat ini penyimpanan surat suara tetap digudang, namun ditempatkan di wadah khusus surat suara rusak. Maksimal Selasa selesai," tegasnya. (Din/Jne). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda