![]() |
Kapolresta Mojokerto terima cinderamata dari Wakil Ketua II DPRD Jatim |
LN News Today (Mojokerto) – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjutak mengunjungi Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (16/12/2020). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi di ruang kerjanya didampingi Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti.
Kunjungan DPRD Provinsi Jawa Timur ke Mapolresta Mojokerto kali ini dengan tujuan untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 terkait penanganan dan penindakan dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Wakil Ketua II DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjutak mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polresta Mojokerto yang berperan aktif dalam menangani Covid-19 ini, baik pencegahan maupun penindakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
![]() |
Foto bersama, AKBP Deddy, Sahat Tua Simanjutak dan AKP Fitria |
“Terbukti dengan sinergitas bersama TNI dan Pemerintah Daerah setempat ini berjalan untuk menekan adanya penyebaran Covid-19, mulai dari himbauan, bagi masker, dan mengadakan Cangkruan diskusi dengan masyarakat yang manfaatnya dirasakan dengan terciptanya Pilkada aman damai,” ujar Sahat Tua Simanjuntak.
Sebelum meninggalkan Mapolresta Mojokerto, Wakil Ketua II DPRD Jatim memberikan cinderamata kepada Kapolresta Mojokerto. Usai menerima cinderamata, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengungkapkan, sebagai wujud kebanggaan, pihaknya langsung memasang cinderamata tersebut di ruang kerjanya disaksikan oleh Sahat Tua Simanjutak.
“Wah, ini langsung saya pasang sebagai kebanggaan dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jatim,” ungkap AKBP Deddy Supriadi. (Ning/Jne).