Syarat wajib memiliki surat hasil rapid test antigen tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Kementrian Perhubungan RI Nomor 23 Tahun 2020 yang dilayangkan pada 19 Desember 2020 lalu. Dalam surat edaran itu, mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi perkeretaapian selama masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut juga menyebut, calon penumpang kereta api wajib memiliki surat hasil rapid test berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Calon oenumpang diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 sebelum menempuh perjalanan baik jarak jauh atau jarak menengah.
Kepala Daerah Operasi Kereta Api Indonesia (DAOP KAI), Fredi Firmansyah mengatakan, layanan rapid test antigen di Stasiun KA Mojokerto mulai dibuka, Minggu (27/12/2020). "Ini hari pertama, kami membuka layanan untuk pemeriksaan calon penumpang KA jarak jauh di Stasiun KA Mojokerto," ungkapnya.
![]() |
Suasana Stasiun KA Mojokerto |
Fredi menambahkan, jika ada calon penumpang jarak jauh yang kesulitan mencari surat rapid test antigen bisa datang ke Stasiun KA Mojokerto. Yakni cukup menyiapkan uang sebesar Rp105 ribu dan menunjukkan tiket KA jarak jauh. Ini lantaran layanan tersebut hanya untuk calon penumpang jarak jauh.
"Ini untuk layanan rapid test antigen khusus calon penumpang jarak jauh jadi kami menyediakan layanan rapid test antigen. Surat rapid test antigen ini berlaku untuk tiga hari dan tidak semua stasiun membuka layanan rapid test, hanya yang stasiun yang siap saja," katanya.
Di Stasiun KA Mojokerto telah menyiapkan satu tenaga administrasi satu orang dan tenaga medis satu orang guna pelayanan rapid test antigen. Jika nantinya dibutuhkan tambahan tenaga, pihak stasiun bakal menambah dengan melihat banyaknya kebutuhan calon penumpang yang akan dilayani.
Salah satu calon penumpang, Rosi mengatakan, ia sengaja datang untuk ke layanan rapid test di Stasiun KA Mojokerto. "Saya mau pulang ke Banyuwangi. Senang sekali karena tidak usah jauh-jauh sudah dilayani KAI. Harganya standart tapi lebih mahal di luar," ujarnya.
![]() |
Calon penumpang KA saat tes swab di Stasiun Mojokerto |
Layanan rapid test di Stasiun KA Mojokerto dinilai warga Banyuwangi ini cukup baik. Tidak antri dan dilayani dengan baik oleh petugas. Menurutnya, ada syarat surat rapid test antigen untuk penumpang jarak jauh dinilai tidak ada masalah karena selama perjalanan akan nyaman.
Wilayah DAOP 8 ada 52 stasiun baik besar maupun kecil. Mulai dari Surabaya-Mojokerto. Surabaya-Bojonegoro dan Surabaya-Bangil Pasuruan- Malang-Wligi Blitar atau ada di delapan kabupaten/kota. Yakni Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Blitar, Mojokerto dan Pasuruan.
Dari 52 stasiun, ada stasiun yang membuka layanan rapid test antigen. Yakni Stasiun KA Pasar Turi, Stasiun KA Gubeng, Stasiun KA Mojokerto, Stasiun KA Bojonegoro, Stasiun KA Lamongan, Stasiun KA Malang dan Stasiun KA Sidoarjo. (Ning/Jne).