Pleno Rekapitulasi Pilbup Mojokerto 2020, Data di Sirekab Capai 94,91 Persen - Line News Today

Kamis, 17 Desember 2020

Pleno Rekapitulasi Pilbup Mojokerto 2020, Data di Sirekab Capai 94,91 Persen

Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilbup Mojokerto tahun 2020

LN News Today (Mojokerto) – Tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto tahun 2020 terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten. Dalam agenda yang digelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto ini, pasangan nomor urut 1 Ikhfina Fahmawati-Muhammad Al Barra meraih suara terbanyak.

Data perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ikfina Fatmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) mendapatkan 405.157 suara. Paslon nomor urut 2, Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) mendapatkan 95.481 suara dan paslon nomor urut 3, Pungkasiadi-Titik Masudah mendapatkan 120.458 suara

Jumlah suara sah sebanyak 621.096 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 27.327 suara. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Mojokerto sebanyak 823.014 pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan sebanyak 2.084 TPS. 

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara dihadiri saksi paslon dan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. "Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan dalam formulir C.Hasil-KWK," ungkapnya, Rabu (16/12/2020). 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilbup Mojokerto tahun 2020

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis ini menambahkan, data-data dari seluruh kecamatan dalam formulir C.Hasil-KWK dituangkan ke dalam formulir Model D. Hasil Kabupaten-KWK. Selanjutnya, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Mojokerto dipublikasikan ke masyarakat selama tujuh hari ke depan. Baik melalui web Sirekap maupun papan pengumuman. 

"Ini tadi rapat pleno hasil penghitungan suara di 18 kecamatan ke tingkat kabupaten. Dalam rapat pleno ini, kita gunakan dua alat bukti yakni Excel dan web kita Sirekab. Memang tadi hasil akhirnya untuk paslon nomor urut 1, Ikbar berbeda yakni sebanyak 24 suara. Namun sudah clear setelah ditelusuri sehingga ini sudah tuntas," katanya.

Arif menyebutkan, hasil penghitungan suara ada selisih yakni 405.157 suara dan 405.133 suara. Ada sebanyak 24 suara selisih tersebut diketahui ada di TPS 1 Desa Gemekan, Kecamatan Sooko. Hasil penelusuran diketahui jika ada kesalahan penulisan sehingga hasil akhir paslon Ikbar mendapatkan perolehan suara sebanyak 405.157 suara. 

"Untuk di web Sirekab, kita pastikan besok tuntas. Data sudah masuk tapi yang masih terbaca di angka 94, 91 persen, kurang 5,1 persen. Hasil ini kita publikasikan ke masyarakat dan untuk penetapan Bupati Mojokerto terpilih, KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya. 

KPU Kabupaten Mojokerto, lanjut arif, belum menetapkan Bupati dan Wakil Mojokerto 2020 terpilih. Ini lantaran KPU Kabupaten Mojokerto memberikan waktu kepada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang keberatan untuk melakukan gugatan ke MK. (Ning/Jne).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda