![]() |
Pengecekan suhu tubuh saat hendak masuk Kantor Kejari Kota Mojokerto |
LN News Today (Mojokerto) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengimbau masyarakat agar mengenakan masker saat berkunjung ke Kantor Kejari Kota Mojokerto. Pasalnya, jika kedapatan tak pakai masker, masyarakat dilarang masuk ke Kantor Kejari Kota Mojokerto.
Kepala Kejari Kota Mojokerto, Johan Iswayudi menegaskan, Kejari Kota Mojokerto hingga kini masih terus berupaya memberikan edukasi agar masyarakat memahami jika tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk ke Kantor Kejari Kota Mojokerto. "Kita berikan pemahaman kepada masyarakat. Seperti di depan, tidak pakai masker dilarang masuk," ungkapnya, Senin (7/12.
Masih kata Johan, meski masyarakat yang hendak ke Kantor Kejari Kota Mojokerto sudah memakai masker, namun masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Seperti saat masuk, di Pos Penjagaan petugas selain menanyakan keperluan datang ke Kantor Kejari Kota Mojokerto, juga dilakukan cek suhu tubuh dan kendaraan melewati bilik disinfektan.
"Kalaupun mereka sudah mengerti, memahami sudah memakai masker itupun masih ada kegiatan lanjutan. Masyarakat diminta untuk mencuci tangan sebelum masuk ke ruang tunggu dan kembali melakukan cek suhu badan di meja resepsionis. Disini juga diterapkan jaga jarak jika ada atrean masyarakat yang datang, dengan tanda di lantai saat mengantre," tegasnya.
![]() |
Penerapan physical distancing ruang tunggu Kejari Kota Mojokerto |
Tak hanya itu, kursi tunggu juga dibuat berjarak dengan membongkar kursi panjang dua bangku. Hal tersebut diharapkan agar masyarakat menyadari betul bahwa pandemi Covid-19 masih ada. Masyarakat dihimbau agar memahami, mengerti dan taat kepada protokol kesehatan. Karena sudah banyak korban tak memandang bulu.
"Kita semua, Forpimda mengharapkan masyarakat menyadari betul ini sesuatu yang bukan main-main. Artinya apa? Betul orang tidak melihat musuhnya dan sebagainya tapi faktanya baik dari dokter, semua kalangan, jangan lagi menambah. Jadi artinya pada saat mereka sadar untuk menjaga diri sendiri, juga menjaga lingkungannya, orang lain dan keluarga," tuturnya.
Kepala Kejari pun meminta tolong agar masyarakat khususnya di Kota Mojokerto bisa memahami pentingnya taat terhadap protokol kesehatan. Sehingga diharapkan masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan baik untuk diri sendiri maupun untuk sesama. (Ning/Jne).