Di Hadapan Sekdaprov Jatim, Kapolresta Mojokerto Paparkan PPKM di Mojokerto - Line News Today

Jumat, 22 Januari 2021

Di Hadapan Sekdaprov Jatim, Kapolresta Mojokerto Paparkan PPKM di Mojokerto

 

Kapolresta Mojokerto, Akbp Deddy Supriyadi Giat Meeting Zoom


LN News Today(Mojokerto)
- Kapolresta Mojokerto menegaskan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digelar tiga kali dalam sehari. Hal tersebut dipaparkan dalam  Rapat Evaluasi dan Koordinasi terkait PPKM secara daring bersama Sekdaprov Jawa Timur di ruang kerja Sekdakot Mojokerto, Jumat (22/1/2021). 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, sebelum diberlakukan PPKM di Kota Mojokerto, Operasi Aman Nusa (Operasi Yustisi) digelar dua kali sehari. "Namun saat PPKM dilakukan tiga kali. Yakni pagi dan sore, kita melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tidak bermasker sedangkan malam harinya difokuskan sentra kuliner, pertokoan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, tidak dilakukan tindakan sosial namun diberlakukan penindakan sesuai Perwali Nomor 55 Tahun 2020 dan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Bagi Pelanggar protokol kesehatan dengan denda maksimal Rp50 ribu dan pemilik usaha yang kedapatan melanggar didenda sebesar maksimal Rp200 ribu.

Giat Meeting Zoom

"Setiap harinya kita melakukan publikasi ke media dari hasil penindakan yang dilakukan operasi aman Nusa (Yustisi) mulai Polsek hingga Polres. Alhamdulillah ada hajatan kita bisa komunikasikan dengan baik. Dalam masa PPKM ini, kami juga menghadirkan motivator Bawinda S Lestari dari SH, MPsi, CPS Dosen Fakultas Psikologi Untag Surabaya," katanya. 

Yakni dengan menggelar kegiatan untuk kaum ibu di Kampung tangguh Semeru dengan tema Pelatihan Optimalisasi Kesadaran Protokol Kesehatan Masyarakat Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 dalam Rangka Kota Mojokerto Bangkit. Kegiatan ini diikuti 170 peserta yang digelar di Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

"Kegiatan Candimas yaitu Cangkruan Diskusi Kamtibmas yang dihadiri Walikota, Dandim, Ketua DPRD dan Kejari dengan menghadirkan selain lurah, juga Forkopimcam, Toga, Tomas, Takmir Masjid, Netizen, Paguyuban dan Para Penyintas. Hasilnya, sebanyak 15 orang penyintas yang menerima penghargaan dari Wali Kota Mojokerto ingin Kota Mojokerto memiliki alat pengolahan donor darah plasma konvalesen," ujarnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekdakot Mojokerto, Harlistyati dan Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.*(Ning).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda