![]() |
Ketua KPU Mojokerto, Menyerahkan Salina Surat Keputusan Penetapan |
LN News Today(Mojokerto) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ikfina Fatmawati-Muhammad Al Barra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto tahun 2020. Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar di salah satu hotel di kawasan Trawas.
Berdasarkan salinan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Makamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI yang di terima KPU Kabupaten Mojokerto, maka KPU Kabupaten Mojokerto melakukan rapat pleno menggelar penetapan pasangan Ikbar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih.
"Hasil Berita Acara Penetapan (BAP) rapat pleno terbuka kita serahkan ke ketiga paslon, partai pengusung, Bawaslu dan Ketua DPRD yang nantinya akan dibuat ke tahapan selanjutnya," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Buchori, Jumat (22/1/2021) malam.
![]() |
Pansangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
Turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy'at, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Sholeh, Partai Politik serta perwakilan dari paslon nomor urut dan nomor urut 3.*(Ning).