![]() |
Emak Emak Warga Karangdieng Aksi Blokade Jalan Desa |
LN News Today(Mojokerto) - Puluhan warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi penolakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karangdieng. Warga menggelar aksi di jalan cor akses masuk TPA Karangdieng karena selain menimbulkan bau, dari awal pembangunan warga tak dilibatkan.
Sebelum menggelar aksi, warga yang tak hanya didominasi kaum laki-laki ini menggelar doa bersama. Dihadapan pihak kepolisian yang berjaga dan tetap menjaga jarak, perwakilan warga menyampaikan tuntutan. Warga menolak adanya TPA Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng karena menimbulkan bau.
Saat angin, bau sampah dari TPA Karangdieng berhembus mengarah ke perkampungan mereka dan banyak lalat masuk perkampungan mereka pasca TPA beroperasi. Warga kecewa pada saat rencana pembangunan tidak ada sosialisasi ke warga hingga beroperasi TPA Karangdieng.
![]() |
Banner Penolakan Warga Atas TPA Karangdieng |
Salah satu warga, Muklason mengatakan, warga menolak karena pada awal pembangunan. "Tidak ada pemberitahuan, sosialisasi maupun musyawarah. Warga tidak pernah dilibatkan, warga meminta agar sampah tidak lagi masuk ke TPA Karangdieng," ungkapnya, Sabtu (23/1/2021).
Masih kata Muklason, warga menolak keberadaan TPA Karangdieng dan meminta agar sampah tidak lagi masuk ke TPA Karangdieng. Warga mengancam akan menghadang truk pengangkut sampah jika aktivitas di TPA Karangdieng masih tetap berlangsung.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Didik Khusnul Yakin di lokasi mengatakan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga. "Pemerintah pasti akan memperhatikan apa yang mereka sampaikan. Kita mendirikan TPA bukan untuk kepentingan DLH," katanya.
Tetapi pembangunan TPA Karangdieng, lanjut Didik, ada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berharap masyarakat bisa mengelola sampah yang ada di TPA Karangdieng dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang negatif pada masyarakat.
![]() |
Puluhan Warga Blokade Jalan Desa |
"Makanya tuntutan warga ini seperti apa? Misalnya takut tercemar, insya Allah kita sangat bertanggung jawab karena kita ada Puskesmas, ada Pustu yang siap memeriksa kesehatan secara berkala. Kalau misalnya takut tercemar, pengelola sampah di sini insya Allah sampahnya tidak tembus ke tanah karena dilapisi geomembrane," jelasnya.
Sehingga sampah tidak tembus ke tanah, jika ada air maka akan disalurkan ke kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga kolam IPAL untuk melindungi agar tidak tercemar dan pengolahan sampah di TPA Karangdieng sudah cukup bagus. Karena harapannya tidak menimbulkan dampak negatif tapi justru masyarakat bisa memanfaatkan.
"Terkait tuntutan warga, pemerintah sangat akomodatif. Yang jelas ini ada untuk kepentingan Kabupaten Mojokerto, pembangunannya untuk melayani agar persampahan tidak menimbulkan dampak pada masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan melakukan mediasi dengan warga," tegasnya.
Harapannya, lanjut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, jangan sampai mengganggu programnya pemerintah. Karena hal tersebut tidak berhadapan dengan orang per orang tapi jika ada penghadangan sama dengan menghambat pembangunan Kabupaten Mojokerto secara umum.*(Ning).