Kapolri Listyo Sigit Selektif Terapkan UU ITE - Line News Today

Senin, 15 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit Selektif Terapkan UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto


LN News Today(Jakarta)
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini dilakukan seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran serta untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU dan anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," ungkapnya, usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun Kapolri memberi catatan agar dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda