Ngaku Jaksa Kejati Jatim, Warga Madiun Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah - Line News Today

Selasa, 23 Februari 2021

Ngaku Jaksa Kejati Jatim, Warga Madiun Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Tim Jaksa intelejen saat amankan Jaksa palsu


LN News Today(Mojokerto)
- Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto bersama Polsek Jatirejo mengamankan Wahyu Iwan. Pelaku diamankan karena mengaku sebagai Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan menipu warga hingga ratusan juta. 

Pelaku diamankan di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB. Dalam melancarkan aksinya, tak segan pelaku menggunakan seragam Kejati Jatim lengkap dengan id card, jaket dan masker dengan logo Kejaksaan.

Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Kota Mojokerto, Ali Prakoso mengatakan, pelaku dibawa ke Polsek Jatirejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai pegawai atau Jaksa Kejati Jatim dan melakukan penipuan," ungkapnya.

Id card palsu yang digunakan Jaksa gadungan

Selain mengaku sebagai Jaksa di Kejari Jatim, pelaku juga mengaku sebagai Direktur PT Azzahra Shinta Construction. Dari kedua korban, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp277.800.000. Dari tangan pelaku diamankan, id card, jaket, masker logo Kejaksaan. 

Serta id card PT Azzahra Shinta Construction dan jaket advokat pada Lembaga Bantuan Hukum di Kejati Jatim. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatirejo. Diduga masih ada korban lain di wilayah Jawa Timur. 

"Ngakunya warga Madiun. Tidak bawa identitas. Semua identitas yang dibawa palsu. Ini masih di Polsek Jatirejo," tegasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda