![]() |
Petugas dinas perhubungan dan satlantas tinjau tanggul yang tergerus |
LN News Today(Mojokerto) - Kendaraan barang yang akan melintas di Jembatan Murukan Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto mulai Senin (22/2/2021) pekan depan akan dibatasi. Menyusul, tanggul sungai di bawah jembatan perbatasan antara Kabupaten dan Kota Mojokerto ini tergerus.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinas PUPRPRKP Kota Mojokerto memasang sak berisi pasir dan gedeg dari bambu. Tergerusnya tanggul selain akibat hujan yang menguyur Mojokerto beberapa hari, juga karena banyaknya kendaran yang melintas.
Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto menjelaskan, pembatasan kendaraan barang di Jembatan Murukan sesuai hasil rapat koordinasi dan survey bersama Forum Lalu-lintas. "Pembatasan kendaraan barang akan mulai diberlakukan, Senin pekan depan," ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Pembatasan kendaraan barang yang melintas jembatan tersebut dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Pihaknya akan memasang rambu-rambu di sekitar Jembatan Murukan dengan tujuan agar pengguna jalan mengetahui kondisi jembatan jika dilewati mobil angkutan berat.
"Besok kita akan pasang rambu-rambu, agar pengguna jalan tau bahwa kondisi jembatan ini tidak dilintasi mobil angkutan berat. Satlantas nantinya akan mensosialisasikan terkait pembatasan kendaraan barang yang melewati Jembatan Murukan, pembatasan akan dilakukan mulai Senin depan," katanya.
Kepala Dinas PUPRPRKP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, selain memasang tanggul darurat sementara, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk ditindaklanjuti. "Karena anak Sungai Brangkal ini kewenangan BBWS," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti menambahkan, pihaknya akan memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait pembatasan kendaraan barang yang melintasi di Jembatan Murukan. "Sosialisasi akan kita sampaikan ke masyarakat satu minggu depan," pungkasnya.*(Ning).