Biadab, Seorang Pemuda Tega Aniaya Kedua Orang Tua dan Adiknya - Line News Today

Rabu, 31 Maret 2021

Biadab, Seorang Pemuda Tega Aniaya Kedua Orang Tua dan Adiknya



Petugas pasang garis polisi di halaman rumah korban


LN News Today(Mojokerto)
- Pemuda warga Ngumpak RT 2 RW 1 Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, tega menganiaya kedua orang tua dan adiknya, Rabu (31/3/2021) dini hari. Saat dianiaya ketiga korban sedang tidur di kasur lantai yang ada di ruang keluarga bagian dalam rumah. 

Sekira pukul 01.30 WIB, tetangga korban yang masih keluarga korban mendengar suara adik korban menangis. "Saya kira sakit gigi karena yang kecil itu biasanya sakit gigi, saya biarkan tapi lama-lama saya dengar adik ipar saya, ibunya itu panggil adik saya," ungkap Pakde pelaku, Ismono (58). 

Karena saat pintu diketuk tak ada jawaban dari dalam, ia pun mendobrak pintu samping. Saat ia masuk ke dalam rumah, ada tiga korban yang terdiri dari bapak, ibu dan anak ketiga korban yang berusia 8 tahun dalam keadaan terluka. Ketiga korban mengalami luka pada bagian kepala akibat diduga pukulan benda tumpul.

"Orang tiga itu (korban, red) bergerombol jadi satu, tidur di ruang keluarga di kasur lantai. Malah yang bapaknya tidak bisa dibangunkan, tidak sadar, hanya ngorok saja. Saya tidak tahu kejadiannya, tidak tahu siapa yang mukul, dipukul sama apa?," katanya. 


Sejumlah warga kemudian membawa ketiga korban, Sugianto (52), Tatik (40) dan Dayung (8) ke IGD RS Sido Waras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. 

Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar mengatakan, korban penganiayaan masih satu rumah dengan pelaku. "Ada tiga korban, korban bapak, ibu dan adiknya umur 8 tahun. Pelaku anak korban yang nomor 2, ini diketahui setelah kecurigaan saat kejadian pelaku tidak ada," ujarnya. 

Terungkapnya pelaku diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang sebelum kejadian, Selasa (30/3/2021) sekira pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB melihat pelaku di warung kopi. Sekira pukul 01.30 WIB, tetangga yang merupakan pakde pelaku terbangun karena mendengar suara tangisan adik pelaku. 


"Setelah berhasil diamankan, dari keterangan pelaku dengan keterangan saksi berbeda sehingga akhirnya pelaku mengaku telah menganiaya orang tua dan adiknya. Ketiga korban di pukul menggunakan paku di bagian kepala. Pelaku sudah kita amankan di Polres Mojokerto untuk dilakukan penyidikan," jelasnya. 

Kapolsek menjelaskan, pasca menganiaya orang tua dan adiknya, pelaku mengambil dompet milik bapaknya. Uang yang ada di dompet kemudian dibelikan pakaian dan sepatu. Uang tersebut sisa Rp3 juta dan menjadi barang bukti yang turut diamankan ke Mapolres Mojokerto. 

"Pelaku kita amankan ke Polres dan barang bukti palu yang digunakan untuk menganiaya ketiga korban, uang sisa Rp3 juta, kaos, baju, sepatu milik pelaku. Penganiayaan dilakukan karena anak ini sering cek-cok, kalau salah yang dipersalahkan itu pelaku oleh orang tuanya. Adiknya salah, dia yang disalahkan," tambahnya. 

Pelaku menganiaya korban menggunakan palu, barang bukti tersebut ditemukan masih dengan bercak darah korban. Kapolsek membenarkan, pelaku merupakan anggota komunitas anak punk. Hal ini bisa dilihat dari penampilan mulai dari gaya berpakaian dan tindik di bagian telinga. 

"Ya itu tadi, setiap adiknya salah, dia selalu yang dipersalahkan. Dia juga sering memaksa. Informasi tetangga, saudaranya, dia sering memaksa. Jika keinginannya tidak dituruti, sering ngamuk dia," tambahnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda