![]() |
Pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan petugas |
Pelaku, DMP (17) mengakui perbuatannya menganiaya kedua orang tua dan adiknya. "Saya pelakunya, saya anak nomor 2. Saya pukul pakai palu. Iya (Pukul kepala bagian belakang para korban, red). Iya (setelah menganiaya mengambil uang milik bapak pelaku dari dompet, red)," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Sebelum kejadian, pelaku mengaku ke warung kopi dan pulang langsung menganiaya kedua orang tua dan adiknya. Usai menganiaya, pelaku kemudian mengambil uang yang ada di dalam dompet coklat milik korban. Pelaku mengaku tega menganiaya lantaran, apa yang dilakukan selalu salah di mata orang tuanya.
"Adik salah, terus saya yang disalahin. Terus begitu sampai, ini, itu tetap salah. Dibantuin, tetap salah. Yang benar yang mana. Iya (pernah terjerat kasus asusila dengan anak dibawah umur, red). Hukuman 1 tahun penjara, saya menjalani penjara 4 bukan 15 hari," katanya.*(Ning).