![]() |
Kajari Mojokerto, Muhammad Hari Wahyudi saat menjalani vaksinasi |
Sebelum menjalani vaksinasi, seluruh pegawai yang akan divaksin dilakukan schrening oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto. Ini untuk mengetahui kondisi para pegawai Kejari Kabupaten Mojokerto dapat diberikan vaksin Covid-19 atau tidak.
Alhasil, dari 64 orang pegawai Kejari Kabupaten Mojokerto hanya 45 orang pegawai yang bisa diberikan vaksin. Ini lantaran, sebanyak 14 orang pegawai tidak bisa menjalani vaksin lantaran hasil schrening menunjukkan tidak dapat diberikan vaksin. Sehingga vaksinasi untuk 14 orang pegawai tersebut ditunda.
Selain itu, ada lima orang pegawai Kejari Kabupaten Mojokerto tidak hadir dalam vaksinasi gelombang kedua yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Untuk selanjutnya, sebanyak 45 orang pegawai yang menjalani vaksin akan menjalani vaksin kedua 14 hari kedepan.
"Ini tadi vaksin pertama, untuk vaksin kedua hari ke 14 paling lambat 28 hari kedepan. Vaksinasi ini merupakan upaya keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto agar dapat terlindungi dari virus Covid-19," tegas Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Hari Wahyudi.*(Ning).