Penertipan Knalpot Brong Di Jalur Wisata, Petugas Amankan 50 Motor Tak Sesuai Standartnya - Line News Today

Senin, 22 Maret 2021

Penertipan Knalpot Brong Di Jalur Wisata, Petugas Amankan 50 Motor Tak Sesuai Standartnya

Petugas Lalulintas saat Amankan Motor tak susuai standartnya

LN News Today(Mojokerto) - Anggota Satlantas Polres Mojokerto menjaring 50 sepeda motor di Jalan Raya Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/3/2021). Razia dilakukan menyusul beredarnya aksi konvoi yang dilakukan pengendara roda dua dengan menggunakan knalpot brong beberapa waktu lalu. 

"Penertiban knalpot brong di kawasan Trawas digelar setelah petugas mendapatkan informasi adanya video viral di media sosial terutama di daerah Pacet maupun di daerah Trawas, pada masa liburan baik itu di hari Sabtu atau Minggu," ungkap, Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar. 

Razia tersebut juga digelar terkait dengan penanganan Covid-19 untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Saat melakukan penertiban dan pembagian masker, petugas banyak menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek. Seperti penggunaan ban kecil dan knalpot brong. 

"Hal ini sangat meresahkan atau pun sangat mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik itu untuk para pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya. Hal ini kami tindaklanjuti dengan kami melakukan penertiban terhadap kendaraan kendaraan tersebut," katanya. 

AKP Randy Asdar, Kasatlantas Polres mojokerto


Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua baik knalpot brong maupun ban kecil, pengendara tidak menggunakan helm dilalukan penindakan. Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus mengganti kembali kelengkapan kendaraannya sesuai dengan standartnya.

"Ini kami lakukan untuk agar masyarakat Kabupaten Mojokerto ataupun masyarakat dari luar kota yang datang ke Kabupaten Mojokerto ini dapat merasakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas di Kabupaten Mojokerto," ujarnya. 

Kasat menghimbau kepada para pengguna jalan untuk mengikuti aturan dalam berlalu-lintas. Karena dengan mengikuti aturan dalam berlalu-lintas akan selamat dalam berkendara dan jangan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda