![]() |
Ketua Apindo Kabupaten Mojokerto, Bambang Wijanarko. |
LN News Today(Mojokerto) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto, Bambang Wijanarko mengatakan, sampai sekarang belum ada perusahaan yang belum bisa membayar THR di Kabupaten Mojokerto. "Yang terdampak Covid-19 tidak sedikit, saya yakin pengusaha membayar," ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
"THR ada aturan jelas dan sampai tadi pagi, Disnakertrans menyampaikan tidak ada yang tidak membayar. Jika tidak bisa membayar, ada perjanjian. Nah ini biasanya menimbulkan situasi yang kurang menguntungkan karena hanya perwakilan, gesekan ini terjadi saat jatuh tempo karena hanya dua, tiga tidak sepakat," katanya.
Bambang menjelaskan, di masa pandemi kondisi cukup sulit sehingga harus sama-sama bisa menjaga. Pengusaha berpikir positif ke pekerja dan sebaliknya sehingga masalah bisa selesai. Menurutnya butuh saling memahami antara pengusaha dan pekerja.
"Di Kabupaten Mojokerto, 934 perusahaan. Banyak tidak aktif karena ada pekerja yang dirumahkan dengan perjanjian, ini yang terjadi. Dari 934 hanya ada 2 yang gulung tikar di tahun ini. Tahun kemarin cukup banyak. Yang imbas di Kabupaten Mojokerto, PO dan sektor pariwisata," ujarnya.
Situasi Covid-19 saat ini perusahaan bisa bertahan sudah cukup bagus sehingga pihaknya berharap perusahaan yang bertahan dilindungi dan disupport. Karena produksi turun draktis tapi masih bisa memberikan upah kepada para pekerja. Jika tidak ada bantuan dan support dari pemerintah akan berat.*(Ning).