Hendak Balapan Liar, 16 Pemuda Bersama Motornya Diamankan Polresta Mojokerto - Line News Today

Minggu, 25 April 2021

Hendak Balapan Liar, 16 Pemuda Bersama Motornya Diamankan Polresta Mojokerto

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat mengecek motor brong


LN News Today(Mojokerto)
- Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 Mojokerto melakukan kegiatan antisipasi balap liar sebagaimana bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2021 di wilayah Kecamatan Kemlagi. "Sebanyak 16 pemuda dan 10 unit motor diamankan dari beberapa tongkrongan," ungkapnya, Minggu (25/4/2021). 

Dengan melibatkan personil sebanyak 60 orang, tim patroli di wilayah Kecamatan Kemlagi. Dari beberapa titik yang dilakukan antisipasi tersebut, lanjut mantan Kapolres Sumenep ini, beberapa diantaranya terdapat tongkrongan-tongkrongan remaja yang masih belum diketahui apa tujuannya. 

"Sebagai dilakukan langkah antisipasi, para pemuda beserta kendaraannya diamankan. Karena selain mereka bisa menjadi korban juga menjadi pelaku balap liar sehingga motor dilakukan penyitaan dan dilakukan pengecekan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan," katanya.

Dari 10 roda dua tersebut tidak sesuai standar atau tampilan menggunakan knalpot brong dan roda balap sebanyak 4 unit. Selain itu, tegas Kapolres, dari pengecekan Handphone (HP) milik para pemuda diketahui jika mereka memiliki grup Whatsapp (WA) yang diduga untuk melakukan aksi balap liar. 


"HP mereka masing-masing juga dilakukan pengecekan ternyata mereka punya grup yang biasa di Minggu pagi melakukan tongkrongan di beberapa tempat khususnya di kecamatan Kemlagi. Ini masih dilakukan pendalaman, apakah tujuan dari grup WA tersebut," jelasnya. 

Mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya akan ditilang. Kapolresta menegaskan, sementara untuk sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar maka akan dikeluarkan satu bulan mendatang dengan mengganti sesuai standar dan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan. 

"Untuk motor yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong dan ban kecil, kita keluarkan satu bulan lagi karena itu sudah teridentifikasi jelas untuk balapan liar. Syarat untuk mengambil kendaraan yang tidak sesuai standar harus membawa kelengkapan bagian sparepart yang standar diganti di lokasi dan menunjukkan surat-surat," pungkasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda