![]() |
Pelaku saat diamankan di Poslantas 906 Polresta Mojokerto. [Foto: istimewa] |
LN News Today(Mojokerto) - Dicky Wahyudi (21) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Setelah kedapatan mengendarai sepeda motor tidak sesuai specktech, ternyata pelaku juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
"Penangkapan pelaku bermula saat salah satu anggota Satlantas Polresta Mojokerto melihat pelaku mengendarai sepeda motor tak sesuai specktech, ban kecil, knalpot brong dan tidak ada spion," ungkap Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam, Kamis (21/4/2021).
"Pelaku kemudian dihentikan dan saat menunjukkan STNK ternyata STNK tersebut mati sehingga pelaku diserahkan ke Poslantas 906 Polresta Mojokerto. Saat dilakukan pemeriksaan di Poslantas 906 Polresta Mojokerto, pelaku kedapatan membawa sabu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.*(Ning).