![]() |
Tersangka, Linda Kusumawati |
LN News Today(Mojokerto) - Perempuan cantik pemilik salon di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diamankan anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto. Linda Kusumawati (30) ini diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
"Saat digeledah, didapat satu plastik klip besar berisi sabu seberat 1,08 gram disimpan di dalam sterofom di dalam tas kresek Indomart. Tersangka yang merupakan pemilik salon ini mendapatkan barang haram tersebut dari Nur Hadi," ungkapnya, Jumat (23/4/2021).
Masih kata Kasat, dari keterangan tersangka tersebut anggota langsung melakukannya penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Nur Hadi (31) warga Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang berprofesi sebagai penjual sate berhasil diamankan.
"Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi sabu serta barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Dari tersangka Linda Kusumawati (30) diamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 1,08 gram, satu sreorofom tempat makanan, satu kresek Indomart warna putih dan satu buah Handphone (HP) merk Oppo. Dari tersangka Nur Hadi diamankan, satu klip plastik berisi sabu bruto 1,12 gram.
Satu klip plastik berisi sabu bruto 0,50 gram, satu klip plastik berisi sabu bruto 0,24 gram, tiga pipet kaca, empat pack plastik klip, satu sendok stanlist, dua timbangan elektrik, satu bong/alat hisab, satu buah HP merk OPPO, satu HP merk Samsung, satu kotak warna putih dan satu tas warna coklat.*(Ning).