Bawa Kabur Milyaran Rupiah, Polisi Buru Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Paket Lebaran di Mojokerto - Line News Today

Jumat, 21 Mei 2021

Bawa Kabur Milyaran Rupiah, Polisi Buru Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Paket Lebaran di Mojokerto

Sejumlah Korban Arisan Bodong Lapor polisi


LN News Today(Mojokerto)
- Satuan Reserse Krimanal Polres Mojokerto memburu pelaku penipuan terhadap ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Tarmiati (42) melancarkan aksinya dengan berkedok arisan paket lebaran. Korban yang berasal dari berbagai desa di Kecamatam Ngoro itu menyetorkan  kepada pelaku nilainya diperkirakan mencapai milyaran rupiah.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah msndapatkan para korban pada 15 April 2021. Korban yang menjadi sasaran penipuan lebih dari 200 lebih IRT di Beberapa di Desa, Kecamatan Ngoro. Diantaranya, IRT di Desa Kembangsari dan Lolawang. 

"Perwakilan korban melaporkan ke Polsek Ngoro. Korban lebih dari 200 orang, Kemungkinan bisa bertambah orangnya dan beberapa desa lain," katanya, Jum'at (21/05/2021). 

Ia menjelaskan, para korban berinvestasi kepada pelaku dengan nilai yang bervariatif selama satu tahun. korban dijanjikan keuntungan sebesar 5 persen oleh pelaku. Kemudian, keuntungannya dijanjikan akan cair bulan April 2021  menjelang lebaran. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo


Adapun paket tabungan yang harus dibayarkan peserta arisan kepada palaku yakni, tarif Rp 50.000 per minggu, paket kue Rp 12.000 dan Rp 10.000, paket sembako Rp 9.000, paket beras Rp 6.000, paket daging Rp 8.000, paket rambak Rp 11.000, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3.000.

"Jadi sistemnya setahun ditabung, kemudian setalah satu tahun dibagi (keuntungannya), Nah jatuh bulan April kemarin, pelaku sekeluarga diketahui kabur membawa uang milik korban. Kurang lebih uang yang dibawah Rp. 1 Milyaran," terangnya. 

Saat ini, pelaku kabur ke daerah Jawa Tengah. Saat ini tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto tengah melakukan pengejaran. 

"Kita menurunkan tiga tim untuk melakukan pengejaran setelah mendapat laporan pada 15 April 2021 dan meminta keterangan terhadap saksi," ungkapnya.*(Raf). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda