![]() |
Tertipu investasi bodong, Emak emak datangi polres mojokerto |
LN News Today(Mojokerto) - Warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (27/5/2021) petang. Suendah dilaporkan dalam dugaan tindak penipuan umroh dan penggelapan uang investasi senilai Rp120 juta pada tahun 2019.
"Tujuan kami ke Polres Mojokerto dalam rangka laporan tentang dugaan penipuan. Terlapor Suendah sekitar tahun 2019, menawarkan klien kami bisa memberangkatkan umroh dengan meminta uang kepada klien kami sebesar Rp10 juta," ungkap, Kuasa hukum, Sadak.
"Klien kami ada yang memberikan uang Rp55 juta, Rp35 juta dan Rp10 juta. Suendah menjanjikan kpd klien kami suatu keuntungan dari klien kami. Namun pada kenyataannya setelah klien kami memberikan uang untuk investasi, Suendah hanya memberi sebagian, ada yang belum sama sekali. Investasi dengan keuntungan," jelasnya.
Misalnya, membayar Rp30 juta ke terlapor maka terlapor akan memberika suatu keuntungan sebesar Rp3 juta sekian tiap bulan selama 15 kali. Karena tidak ada maksud baik dari terlapor, sehingga pihaknya melaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo |
"Pada kenyataannya patut diduga bodong. Menurut keterangan klien kami, kata Suendah rencananya uang dari klien kami akan diputarkan untuk suatu usaha. Namun pada kenyataan usaha itu belum pernah dilihat oleh klien kami. Pada tanggal 26 Mei 2021, Suendah berjanji mau mengembalikan tapi dia tidak mau menjawab," ujarnya.
Terlapor mengulur-ulur waktu saja tanpa memberikan kejelasan. Namun karena tidak ada kejelasan sehingga pihaknya melapor ke Polres Mojokerto. Total kerugian sekitar Rp120 juta, namun tegas Sadak tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah karena jumlah korban bertambah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, terkait laporan tersebut. "Ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umroh. Barang bukti masih kami kumpulkan," tuturnya.
Termasuk meminta keterangan terhadap para korban dan saksi-saksi. Kasat menambahkan, ada empat orang korban yang melapor. Pihaknya belum bisa memastikan jumlah korban dalam kasus tersebut, pihaknya masih fokus alat bukti dari para korban.*(Ning).