![]() |
Petugas dari polsek sooko, saat membubarkan orkes di salah satu rumah warga |
LN News Today(Mojokerto) - Perayaan ulang tahun salah satu warga Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi, Senin /23/05/2021) malam.
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, Kapolsek Sooko mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan orkes, dalam rangka ulang tahun. sekira pukul 21.00 WIB dilaksanakan pembubaran terhadap acara tersebut yang digelar di rumah Suyono dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib dan Kanit Intel Polsek Sooko, Aiptu Abdul Munif bersama anggota.
"Kegiatan orkes melayu itu tanpa ijin. Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta piket untuk mendatangi lokasi kegiatan dan menghentikan kegiatan," katanya, Selasa (24/05/2021).
"Kegiatan berhenti selanjutnya penanggung jawab atau yang punya hajat di minta ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan," terang Donny.
Selama pelaksanaan pembubaran kegiatan orkes melayu di Dusun tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.*(rif).