Gelar Orkes, Perayaan Ulang Tahun Warga Mojokerto Dibubarkan Polisi - Line News Today

Selasa, 25 Mei 2021

Gelar Orkes, Perayaan Ulang Tahun Warga Mojokerto Dibubarkan Polisi

Petugas dari polsek sooko, saat membubarkan orkes di salah satu rumah warga


LN News Today(Mojokerto)
- Perayaan ulang tahun salah satu warga Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dibubarkan polisi, Senin /23/05/2021) malam. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, Kapolsek Sooko mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan orkes, dalam rangka ulang tahun. sekira pukul 21.00 WIB dilaksanakan  pembubaran  terhadap acara tersebut yang digelar di rumah Suyono dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim  Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib dan Kanit Intel Polsek Sooko, Aiptu Abdul Munif bersama anggota. 

"Kegiatan orkes melayu itu tanpa ijin.  Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta piket untuk mendatangi lokasi kegiatan  dan menghentikan kegiatan," katanya, Selasa (24/05/2021). 


Di lokasi kegiatan orkes Kanit Reskrim dan Kanit Intel menemui yang punya hajat untuk menghentikan kegiatan dan menjelaskan kepada yang punya hajat bahwa selama pandemi covid 19 kegiatan  bentuk hiburan di larang oleh pemerintah

"Kegiatan berhenti selanjutnya penanggung jawab atau yang punya hajat di minta ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilaksanakan," terang Donny. 

Selama pelaksanaan pembubaran kegiatan orkes melayu  di Dusun tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.*(rif). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda