![]() |
Polsek Punggung, saat bubarkan hajatan pernikahan |
LN News Today(Mojokerto) - Hajatan pernikahan di Dusun Rungkut, Desa Randuharjo, Kecamatan, Pungging Kabupaten Mojokerto polisi, Minggu (23/05/2021).
Hajatan pernikahan itu digelar di rumah Suparno dan aparat kepolisian melakukan pembubaran pada pukul 13.00 WIB saat ramainya tamu undangan tamu hadir.
Petugas gabungan membubarkan hajatan karena kegiatan itu memang tidak diperkenankan digelar dengan cara menghadirkan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan. Terlebih saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro
Tamu undangan pun diminta segera meninggalkan lokasi hajatan dan kembali ke rumah masing masing.
"Pihak penonton membubarkan diri dan kami menyampaikan terhadap yang punya hajat bahwa kegiatan bentuk hiburan di larang oleh pemerintah karena masih situasi pandemi," katanya.
Selain itu, petugas juga melihat sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker. Sehinggga dilakukan pemberian masker terhadap tamu yg hadir karena ada sebagian yg tidak menggunakan masker.
"Selama pembuburan berlangsung aman dan kondusif," ujarnya.*(ger).