![]() |
Petugas Polsek Sooko Saat menggerbek Home Industri Petasan |
LN News Today(Mojokerto) - Home industri pembuatan petasan digrebek Polres Mojokerto. Empat tersangka pembuatan bahan peledak dan pembuatan petasan meracik sendiri petasan dan akan diedarkan serta dijual ke masyarakat saat takbiran. Dari empat tersangka disita 69,5 kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
Roib (46) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dua orang penjual bubuk peledak masuk dalam Daftar Pencarian Orang Satreskrim Polres Mojokerto. Dari para tersangka tersebut, disita 69,5 kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
Penggerebekan home industry petasan tersebut untuk mendukung Operasi Mesra, Mojokerto Sehat Tertib Ramadan. Mengantisipasi maraknya petasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat selama ibadah Ramadan dan juga menjamin keselamatan masyarakat.
![]() |
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander Saat Menunjukan Barang bukti petasan |
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sudah berani melaporkan kepada pihak kepolisian. "Sehingga kita bisa melakukan penindakan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban," tegasnya, Senin (3/5/2021).*(Ning).