Polres Mojokerto Deklarasi dan Penandatanganan Fakta Integritas - Line News Today

Rabu, 05 Mei 2021

Polres Mojokerto Deklarasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander Saat Penandatanganan fakta integritas


LN News Today(Mojokerto)
- Bertempat di lapangan Mapolres Mojokerto Jalan Gajah Mada Nomor 99 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Mojokerto mendeklarasikan anti terhadap narkoba serta penanda tanganan Fakta Integritas.  

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut dikuti oleh seluruh anggota dengan mengucapkan ikrar. iai ikrak tersebut yakni tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun dan sanggup menolak ajakan dari siapapun untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Mengakui dan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan adalah perbuatan melanggar norma agama, budaya dan hukum. Mendukung sepenuhnya program pemerintah khususnya di lingkungan Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen nyata dan kesungguhan Polres Mojokerto dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto, dengan memberikan jaminan terhadap institusi Polri dan Negara, bahwa seluruh anggota Polres Mojokerto tidak akan menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab tugas yang di embannya dalam memberantas narkoba.


Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur bahwa Polri khususnya Polres Mojokerto harus memberantas peredaran Narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

"Narkoba adalah musuh bersama, sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberantasnya. ini semua adalah untuk menjaga bangsa ini, menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya, Selasa (5/5/2021).

Masih kata Kapolres, komitmen dan kita tanda tangani adalah sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Mojokerto. Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, pihaknya tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat dan melakukan proses secara hukum.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda