Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Sidak Mamin - Line News Today

Jumat, 07 Mei 2021

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wali Kota Mojokerto Sidak Mamin


Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari Saat sidak Mamin di Pasar Modern

LN News Today(Mojokerto) - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak) makanan minuman (mamin) di pasar tradisional dan pasar modern. Sidak dipimpin langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Sidak digelar bersama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Kamis (6/5/2021).

Sidak jelang Hari Raya Idul Fitri tersebut digelar untuk memantau ketersediaan dan harga bahan makanan pokok di Kota Mojokerto dan pengawasan. Seperti mamin kadaluarsa, rusak kemasan, mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan atau tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. 

Dalam melakukan sidak, tim dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama dipimpin oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, tim kedua dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakaria dan tim ketiga dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati.

"Setelah dilakukan test terhadap bahan makanan curah dan bahan makanan yang diawetkan, hasilnya negatif, tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Kita juga mengingatkan produksi yang mendekati kadaluarsa agar segera ditarik," ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.


Di swalayan lain, lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, masih ditemukan adanya penempatan bahan makan halal dan non halal menjadi satu. Sementara dengan ketersediaan bahan pokok masih dan harga bahan pokok stabil. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto, drg Citra Mayangsari M.Kes menambahkan, hasil sidak kali ini lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan produk mamin yang tidak layak jual," ujarnya. 

Sekedar diketahui, hasil temuan sidak dari 21 tempat berjualan di Kota Mojokerto, hanya dua yang menjual mamin yang tidak layak jual. Yakni makanan jenis wafer yang sudah kadaluarsa dan tiga botol minuman ukuran besar yang kadaluarsa.*(Ning).




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda