Cagar Budaya di Jawa Timur Ditutup Selama 10 Hari - Line News Today

Jumat, 25 Juni 2021

Cagar Budaya di Jawa Timur Ditutup Selama 10 Hari

Candi Bajang Ratu di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 


LN News Today(Mojokerto)
- Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menutup layanan Cagar Budaya di Jawa Timur hingga 2 Juli 2021 mendatang. Penutupan dilakukan selama 10 hari kedepan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 4924/F.FI/TI.00.04/2/2021.

Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin mengatakan, penutupan pelayanan Cagar Budaya di Jawa Timur ditutup mulai tanggal 22 Juni 2021. "Mulai tanggal 22 Juni langsung dilakukan penutupan. Semua layanan Cagar Budaya di Jawa Timur ditutup hingga 10 hari ke depan," ungkap  (25/6/2021). 

Pihak BPCB Jawa Timur tidak bisa memastikan apakah nantinya ada perpanjangan. Menurutnya, semua akan diikuti karena semua merupakan kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Semua obyek Cagar Budaya yang ada juru pelihara yang dilakukan penutupan. 

"Memang akan ada berkurangnya pendapatan dari tiket pengunjung, namun ini kan dikelola pemerintah bukan di kelola swasta dan ini masalah nasional karena kasus Covid-19. Jadi ini sudah tanggungjawab pemerintah, jubel dibayar gaji juga bukan dari pendapatan tiket tapi dari pemerintah," katanya. 


Penutupan dilakukan demi keamanan pengunjung juga. Kebijakan pemerintah dengan menutup layanan Cagar Budaya tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski diakui rugi lantaran penutupan tersebut namun manfaatnya untuk masyarakat juga cukup besar bagi masyarakat. 

"Jumlah pengunjung memang menurun sejak adanya pandemi Covid-19, penutupan ini bukan hanya sekarang. Dulu pemda juga menutup, ini artinya mungkin dulu perintah pemda dan sekarang perintah pemerintah pusat. Yang tidak diperbolehkan yakni menerima pengunjung, kalau pemeliharaan tetap rutin dilakukan," jelasnya. 

Untuk di Kabupaten Mojokerto sendiri yakni sejumlah candi yang ada di Kecamatan Trowulan. Seperti Candi Brahu, Candi Wringin Lawang, Museum Trowulan, Candi Bajang Ratu, Candi Tikus, Candi Sumur Upas. Kecamatan Pacet yakni Candi Kesiman Tengah, Kecamatan Trawas yakni Pertirtaan Jolotundo, di Kecamatan Ngoro yakni Candi Brangkal dan Candi Jedong.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda