Pantau Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto Pastikan Para Tahanan Tetap Sehat - Line News Today

Selasa, 29 Juni 2021

Pantau Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto Pastikan Para Tahanan Tetap Sehat

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat pantau vaksinasi di ruang tahanan


LN News Today(Mojokerto)
- Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan memantau langsung vaksinasi Covid-19 massal bagi tahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto. Hal ini, selaras dengan kebijakan Presiden RI bahwa seluruh warga negara Indonesia diwajibkan melakukan vaksinasi secara Massal.

"Tahanan total keseluruhan 65 orang dan 8 orang tidak masuk kriteria untuk di vaksin karena kondisi tahanan dalam keadaan tidak sehat. Selebihnya kita berikan fasilitas vaksin itu karena memang juga masih tersedia dengan alokasi yang masih karena juga masih tersedia," ungkapnya, Selasa (29/6/2021).

Vaksin yang diberikan kepada tahanan tersebut, tegas mantan Kapolres Pasuruan ini, tidak mengurangi alokasi yang memang dibutuhkan untuk masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan tahanan di Polresta Mojokerto terpapar Covid-19.


"Alhamdulillah sejauh ini belum menemukan tahanan terpapar Covid-19, namun demikian sebagai langkah preventif dan alokasi dari pemerintah masih mempunyai kuota yang cukup. Jadi seluruh tahanan yang dibawah Tanggung jawab dari Polresta Mojokerto diberikan vaksin," katanya.

Kapolresta menambahkan, vaksinasi merupakan langkah preventif yang dilakukan agar para tahanan dalam keadaan sehat dan proses penyidikan kasus para tahanan tetep berjalan. Dalam waktu sekat, ada sekitar 16 orang tahanan yang akan bergeser ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto.

"Untuk para Tahanan yang belum melaksanakan vaksin, Polresta Mojokerto masih memberikan fasilitas namun masih menunggu kesehatan mereka dulu pulih. Karena masih ada stok vaksin para tahanan dan untuk masyarakat juga masih dialokasikan melaksanakan vaksin setiap harinya," tegasnya.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda