Polresta Mojokerto Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba - Line News Today

Kamis, 17 Juni 2021

Polresta Mojokerto Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian saat launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba. 


LN News Today(Mojokerto)
- Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian melaunching Kelurahan Balongsari sebagai Kampung Tangguh Bersih Semeru, Kamis (17/6/2021). Kelurahan Balongsari di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto di launching sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba.

Launching digelar di Kantor Kelurahan Balongsari. Hal sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto. 

Waka Polresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian mengatakan, Kampung Tangguh Bersih Narkoba adalah sebuah pilot project kolaborasi dengan stakeholder berupa gerakan atau aksi nyata. "Yakni untuk menciptakan wilayah Kota Mojokerto bersih narkoba," katanya. 

Aksi nyata tersebut dengan menitikberatkan pada keterlibatan elemen masyarakat yang aktif secara personal atau kelompok. Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba merupakan instruksi Kapolri yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah Kota Mojokerto. 


"Ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto cukup marak. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba diperlukan kerjasama dan partisipasi semua," tegasnya.

Diharapkan semua unsur masyarakat yang ada di Kota Mojokerto bekerjasama dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba diharapkan sedikit demi sedikit dapat menjadikan wilayah Kota Mojokerto bebas dari narkoba. 

"Peredaran narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Mojokerto periode 1 Januari hingga 15 Juni 2021, kasus okebaya sebanyak 10 kasus dan kasus narkotika sebanyak 85 kasus. Total keseluruhan sebanyak 95 kasus dengan 105 tersangka," paparnya. 

Waka menambahkan, dengan barang bukti sabu sebanyak 742,41 gram, pil double L sebanyak 209.260 butir dan extacy sebanyak 45 butir dan 1,26 gram.*(Ning). 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda