![]() |
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. |
LN News Today(Mojokerto) - Sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Mojokerto online baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mojokerto dibuka tanggal 8 sampai 10 Juni 2021 pekan depan. Untuk menghindari kerumunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kota Mojokerto membuka posko pengaduan.
Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Sekolah Dasar, Dinas P dan K Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa mengatakan, Dinas P dan K Kota Mojokerto membuka posko pengaduan PPDB online untuk jenjang SMP Negeri yang dipusatkan di Kantor Dinas P dan K Kota Mojokerto dan SMP Negeri 1. "Selain itu, di masing-masing sekolah juga membuka posko untuk menghindari kerumunan saat terjadi pengaduan PPDB," ungkapnya, Jumat (4/6/2021).
"Kuota SD di tahun ini, ada 1.344 kursi dengan 28 siswa atau satu rombel
Kecuali SD Negeri Wates 2 ada dua rombongan belajar. Untuk tingkat SMP Negeri, ada 2.080 kursi. Mulai dari enam rombel sampai sembilan rombel berdasarkan ketersediaan ruang kelas. PPDB online mulai jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri tanggal 8 sampai 10 Juni 2021," ujarnya.
Sistem PPDB jenjang SD Negeri dan SMP Negeri menggunakan sistem online yang bisa diakses pada laman : mojokertokota.siap-ppdb.com.
Sementara itu, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid menambahkan, pihaknya juga MoU dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto terkait siswa Kabupaten Mojokerto yang jauh ke sekolah di Kabupaten Mojokerto namun dekat dengan sekolah di Kota Mojokerto.
"Seperti Ngingasrembyong Kecamatan Sooko dan Lakardowo Kecamatan Jetis yang jauh ke SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto namun dekat ke kita. Daya tampung SMP Negeri kita ada 2.080 dan lulusan 2.204 warga kota, luar kota 752 siswa. Secara riil, kita pingin zonasi. SMP sudah berhasil," pungkasnya.*(Ning).